SAMURAI Morotai Sampaikan 10 Tuntutan kepada Pemkab Morotai pada Momentum HUT ke-81 RI

SAMURAI Distrik Morotai menggelar aksi demonstrasi

A    A    A

Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara Distrik Morotai menyampaikan 10 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam aksi pada Minggu (16/8/2026), sehari sebelum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Monumen Daruba. Dalam aksi, massa membawa sejumlah spanduk, antara lain bertuliskan “Naikkan Harga Pala, Cengkeh, dan Kopra”, serta tema “Adil No, Unggul No, Sejahtera? Sengsara Yes”.

Koordinator lapangan SAMURAI Morotai, Rifaldi Umar, mengatakan tuntutan tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan yang menurut mereka masih dihadapi masyarakat Morotai.

“Kami dan masyarakat Morotai ingin agar janji-janji politik bupati segera direalisasikan. Selain itu, masalah yang hari ini kami sampaikan secara tegas kami minta bupati dan DPRD segera selesaikan tuntutan rakyat yang kami bawa karena ini masalah yang sangat serius di Morotai,” kata Rifaldi dalam aksi tersebut.

10 Tuntutan SAMURAI

Dalam aksi tersebut, SAMURAI menyampaikan 10 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, yaitu:

  1. Penyelesaian sengketa tanah adat dengan TNI AU.
  2. Penyediaan transportasi bagi siswa Desa Tutuhu.
  3. Penanganan persoalan air bersih. Pemerintah diminta menangani persoalan ketersediaan air bersih, termasuk di Desa Aru dan kawasan pesisir Desa Koloray.
  4. Penanganan persoalan anak tidak bersekolah.
  5. Perbaikan Pelabuhan Penyeberangan Taman Kota.
  6. Peningkatan harga komoditas lokal.
  7. Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  8. Penyelesaian hibah akhir studi Universitas Pasifik Morotai (UPM).
  9. Pembayaran uang akhir studi mahasiswa angkatan 2023–2025.
  10. Realisasi janji politik Bupati dan Wakil Bupati Morotai.

Sorotan terhadap Akses Pendidikan

Selain 10 tuntutan tersebut, SAMURAI menyoroti akses pendidikan bagi siswa di Desa Tutuhu, Kecamatan Morotai Selatan Barat.

Dalam aksi tersebut disampaikan bahwa siswa di desa tersebut harus berjalan kaki hingga sekitar lima kilometer untuk pergi dan pulang sekolah karena belum tersedianya transportasi sekolah.

Menurut SAMURAI, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah karena berkaitan dengan akses siswa terhadap pendidikan.

Orator SAMURAI, Nando, mempertanyakan kondisi pelayanan dasar yang masih dihadapi masyarakat.

“Kami bertanya, merdeka dari apa jika air bersih saja harus dibeli? Merdeka dari siapa jika tanah leluhur dirampas?” ujar Nando dalam orasinya di kawasan Tunggu Bintang.

Minta Tanggapan Pemerintah dalam 30 Hari

SAMURAI memberikan waktu 30 hari kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk memberikan tanggapan terhadap 10 tuntutan yang disampaikan.

Dalam aksi tersebut, massa menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan melibatkan elemen masyarakat sipil lainnya apabila tidak terdapat tindak lanjut terhadap tuntutan tersebut.

Hingga aksi berlangsung, menurut keterangan SAMURAI, belum ada perwakilan resmi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang hadir untuk menerima tuntutan secara langsung.

Tuntutan tersebut ditujukan kepada Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Kristian Pawane, serta berkaitan dengan sejumlah sektor, antara lain pertanahan, pendidikan, air bersih, transportasi, infrastruktur, komoditas pertanian, perlindungan perempuan dan anak, serta bantuan pendidikan mahasiswa.

SAMURAI menyatakan akan memantau tindak lanjut pemerintah terhadap 10 tuntutan tersebut setelah batas waktu 30 hari yang mereka tetapkan.

AB
PENULIS

Aril Baba

Diterbitkan: 17 Agustus 2026 pukul 15.39

BERITA TERKAIT