Ketua KNPI Morotai Apresiasi Penyerahan Santunan BPJS dan Pembayaran Gaji PPPK
Ketua DPD II KNPI Pulau Morotai, Julkifli Samania
Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai, Julkifli Samania, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua terkait penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga dan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode Juli-Agustus 2026.
Julkifli menyampaikan apresiasi tersebut dalam keterangannya dengan menyebut dua kebijakan tersebut sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan masyarakat dan aparatur daerah.
Menurut Julkifli, pengelolaan anggaran daerah perlu diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat.
Julkifli juga menyoroti alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari subsidi pemerintah pusat sebesar Rp17 miliar. Ia menyatakan, anggaran tersebut perlu diarahkan untuk membiayai kebutuhan yang dinilai mendesak.
“Pembayaran gaji PPPK yang sempat tertunda dan menjadi sorotan tajam masyarakat Morotai adalah contoh nyata kebutuhan urgensi yang harus didahulukan. Dengan adanya subsidi pusat anggaran Rp17 miliar dari DBH, seharusnya pos-pos seperti ini tidak lagi terbengkalai,” ujar Julkifli, Selasa (18/8/2026).
Ia juga menyinggung pembayaran hak pegawai dan pemberian perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan aparatur dan masyarakat.
Julkifli berharap Pemkab Morotai dapat mempertahankan kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan aparatur daerah.
“Kita tentu berharap ke depan pemerintah terus mengoptimalkan anggaran yang ada dan terus fokus pada substansi yang menjadi kepentingan publik Morotai. Rakyat tidak butuh retorika, melainkan solusi nyata atas masalah sehari-hari mereka,” kata Julkifli.
Ia menyatakan KNPI Morotai akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan dalam pelaksanaan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Dalam keterangannya, Julkifli menempatkan pembayaran gaji PPPK periode Juli-Agustus 2026, penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan, serta penggunaan alokasi DBH sebesar Rp17 miliar sebagai bagian dari kebijakan yang menjadi perhatian KNPI Morotai.
Aril Baba
Diterbitkan: 18 Agustus 2026 pukul 13.22
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,19 Miliar kepada 28 Ahli Waris di Morotai
BERITA TERKAIT
GA Human Rights Ternate Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Morotai, Desak Pemda Aktifkan Instrumen Pencegahan
4 hari yang lalu
Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Kelurahan Moya, Petugas Habiskan 16 Ribu Liter Air
1 minggu yang lalu
