Bambang Idris | Pegiat Literasi Loga-Loga Oleh: Bambang Idris | Penggiat Literasi Loga-loga
Dalam membangun peradaban manusia yang maju dan mandiri, proses tersebut harus berangkat dari pendidikan. Pendidikan merupakan wahana utama pembangunan sumber daya manusia lintas generasi, yang menumbuhkan benih harapan sekaligus menjadi fondasi masa depan.
Benih harapan itu kini diwujudkan dalam visi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di bawah kepemimpinan Ikram M. Sangaji dan Ahlan Jumadil, yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama melalui kebijakan pendidikan gratis.
Kebijakan ini dapat dipahami sebagai bentuk investasi publik pada modal manusia (human capital investment). Sebagaimana dikemukakan oleh Becker (1993), peningkatan pendidikan memiliki hubungan langsung dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Namun demikian, efektivitas investasi pendidikan gratis tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan sangat bergantung pada kualitas desain kebijakan serta tata kelola implementasinya. Pendidikan gratis, jika tidak dirancang secara cermat, berisiko terjebak pada pendekatan administratif belaka dan belum tentu menjawab persoalan mendasar dunia pendidikan, terutama keterbatasan akses belajar, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
Melalui program pendidikan gratis yang bersumber dari APBD Tahun 2015, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran beasiswa lebih dari Rp19,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa baru hingga lanjutan jenjang S1, serta mahasiswa S2, S3, dan pendidikan kedokteran. Program ini dirancang untuk menjamin akses, partisipasi penuh, serta kesempatan yang setara bagi seluruh mahasiswa tanpa kecuali.
Tujuan utama kebijakan pendidikan gratis ini adalah memberdayakan sumber daya manusia yang berkualitas, inovatif, dan kreatif. Pemberdayaan sumber daya manusia tidak hanya diukur dari capaian akademik semata, tetapi juga mencakup berbagai dimensi penting, seperti kesiapan memasuki dunia kerja, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kesehatan, kesejahteraan ekonomi, harapan hidup, hingga jaminan sosial.
Selain itu, kualitas sumber daya manusia tercermin dari kemampuan berinovasi serta upaya memajukan ekonomi berbasis pengetahuan dan riset. Seluruh aspek tersebut pada akhirnya berkaitan erat dengan modal sosial dan budaya, yang mencakup konektivitas serta inklusivitas sosial. Dari sinilah tumbuh rasa saling percaya (mutual trust) dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagaimana diingatkan Amartya Sen (2000), inklusivitas sosial hanya dapat tercapai secara menyeluruh apabila mekanisme ekonomi dipadukan dengan keadilan sosial yang memberdayakan seluruh kelompok masyarakat. Oleh karena itu, perhatian terhadap inklusivitas dan kohesi sosial menjadi variabel penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan.
Ukuran-ukuran tersebut menjadi parameter untuk menilai sejauh mana suatu kebijakan mengakui perbedaan, menjamin kesetaraan hak, serta membuka ruang bagi isu gender dan kelompok minoritas. Pendidikan, dalam konteks ini, tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memanusiakan.
Visi dan Strategi
Transformasi yang hendak diwujudkan harus dimulai dari kesadaran kolektif bahwa pendidikan merupakan investasi masa depan. Visi perubahan tidak akan tercapai tanpa keberpihakan nyata kepada kelompok masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, kelompok minoritas, serta masyarakat berpenghasilan rendah. Persoalan ini merupakan tantangan besar yang tidak dapat diabaikan dan membutuhkan pemetaan strategi yang jelas.
Pertama, kebijakan pendidikan harus bersifat inklusif dengan menghilangkan berbagai hambatan akses, seperti biaya, diskriminasi, dan ketimpangan gender. Kedua, tata kelola pembiayaan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip keadilan. Ketiga, penerapan kesetaraan pendidikan (educational equity), yang menitikberatkan pada pemberian dukungan secara adil dan proporsional, bukan sekadar perlakuan yang sama.
Ketiga aspek tersebut merupakan visi yang harus diterjemahkan ke dalam peta strategi program pendidikan gratis. Dari peta strategis inilah ditentukan arah prioritas pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter, kreatif, berdaya saing, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua itu menjadi prasyarat penting bagi tata kelola pemerintahan yang efektif dan penyelesaian berbagai persoalan pembangunan daerah.
Berbagai persoalan pembangunan pada dasarnya bermuara pada keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam merespons perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang kian kompleks. Masalah kemiskinan struktural, pengangguran terdidik, ketimpangan wilayah, rendahnya daya saing ekonomi lokal, hingga lemahnya tata kelola pemerintahan tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan pembangunan infrastruktur fisik. Persoalan-persoalan tersebut menuntut kehadiran sumber daya manusia yang adaptif, berpengetahuan, dan memiliki integritas sosial yang kuat.
Tantangan dan Masa Depan
Tata kelola kebijakan pemerintah daerah yang tidak berbasis riset dan inovasi berpotensi menjadi problem struktural yang menghambat laju pembangunan. Dalam konteks Halmahera Tengah, tantangan tersebut semakin kompleks ketika dihadapkan pada ketimpangan antarwilayah, keterbatasan infrastruktur pendidikan, serta percepatan transformasi ekonomi seiring berkembangnya sektor industri dan pertambangan.
Oleh karena itu, pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada pembebasan biaya semata, tetapi harus diarahkan sebagai instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara konkret. Kebijakan ini perlu diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), sehingga lulusan pendidikan memiliki kompetensi yang relevan dengan sektor-sektor unggulan daerah, seperti pendidikan, perikanan, pertanian, kesehatan, pariwisata, lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan. Tanpa keterkaitan tersebut, pendidikan berisiko melahirkan pengangguran terdidik yang justru menjadi beban sosial.
Selain relevansi, persoalan kesinambungan dan kualitas hasil pendidikan juga tidak kalah penting. Program pendidikan gratis harus disertai sistem monitoring dan evaluasi yang ketat, berbasis data dan capaian kinerja.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar menghasilkan peningkatan kapasitas intelektual, etika, dan keterampilan mahasiswa, bukan sekadar meningkatkan angka partisipasi.
Di sinilah peran perguruan tinggi, lembaga riset, dan komunitas literasi menjadi mitra strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat dan berorientasi pada kualitas.
Dengan demikian, menavigasi masa depan pendidikan di Halmahera Tengah menuntut keberanian politik, konsistensi kebijakan, serta kolaborasi lintas sektor. Pendidikan gratis harus diposisikan sebagai fondasi transformasi sosial yang berkeadilan, bukan sekadar kebijakan populis jangka pendek.
Jika dikelola secara visioner dan berkelanjutan, program ini tidak hanya melahirkan sumber daya manusia unggul, tetapi juga menjadi motor penggerak utama pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)
Tidak ada komentar