Maluku Utara, Nalartimur — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyusul kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan hutan Halmahera Tengah, Kecamatan Patani Barat.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan konflik bernuansa SARA. Ia menyebut, kejadian itu diduga kuat merupakan tindakan main hakim sendiri yang dipicu oleh provokasi serta penyebaran informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami tegaskan bahwa ini bukan konflik SARA. Ada indikasi kuat bahwa kejadian ini dipengaruhi oleh provokasi dan penyebaran informasi yang belum tentu benar, sehingga memicu tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum,” ujar Kapolda, Senin (6/4/2026).
Kapolda mengakui adanya keresahan di tengah masyarakat. Terlebih, pada periode 2021 hingga 2023, pernah terjadi sejumlah insiden serangan terhadap warga yang beraktivitas di kawasan hutan, baik saat berkebun maupun berburu.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan secara mendalam dan objektif, termasuk menelusuri keterangan dari para korban selamat yang memiliki pengalaman langsung atas peristiwa tersebut.
“Kami akan menelusuri seluruh fakta, termasuk keterangan dari korban selamat yang memiliki nilai penting karena mengalami langsung kejadian. Ini menjadi rujukan yang lebih dapat dipertanggungjawabkan dibandingkan informasi yang tidak bersumber dari pengalaman langsung,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang belum memiliki kejelasan fakta.
“Informasi yang tidak didasarkan pada fakta atau pengalaman langsung perlu disikapi dengan hati-hati. Jangan sampai isu yang tidak jelas justru memperkeruh situasi dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Kapolda dalam siaran pers.
Kapolda kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat bukti maupun catatan yang mengarah pada keterlibatan kelompok masyarakat atau desa tertentu dalam peristiwa tersebut.
“Kami tegaskan, tidak ada histori yang menyebutkan pelaku berasal dari warga atau masyarakat desa tertentu. Termasuk dalam kasus terbaru ini, belum ada petunjuk yang mengarah ke sana,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut adanya indikasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berupaya memperkeruh situasi, baik di lapangan maupun melalui media sosial.
“Kami melihat ada indikasi provokasi. Ini akan kami dalami. Siapa pun yang mencoba memecah belah dan memperkeruh situasi akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, Mabes Polri direncanakan akan menurunkan tim untuk membantu proses penyelidikan, sehingga diharapkan perkara ini dapat segera terungkap secara terang dan objektif.
Di akhir pernyataannya, Kapolda mengajak masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Berikan kami waktu untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus ini,” tuturnya.
Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah tersebut terus dipantau aparat kepolisian guna memastikan kondisi tetap kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan aman.