Skip to content
Beranda » Industri dan Ekologi » Pernyataan Manajemen PT Feni Haltim Dinilai Menyesatkan Publik, APMP-Malut Desak Penghentian PSN Pabrik Baterai di Halmahera Timur

Pernyataan Manajemen PT Feni Haltim Dinilai Menyesatkan Publik, APMP-Malut Desak Penghentian PSN Pabrik Baterai di Halmahera Timur

Nalar Timur
Jum, 08 Mei 2026
Ilham A. Radjaman, Pengurus APMP Malut Jabodetabek | Foto: Istimewa
Kecil Besar

Sungai Kukuba dan kawasan pesisir di sekitar Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali mengalami pencemaran sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan PT Feni Haltim, anak perusahaan PT ANTAM Tbk.

Kondisi tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap dampak lingkungan dari proyek hilirisasi nasional di kawasan tersebut. Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meresmikan groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM–IBC–CBL di Halmahera Timur, bersamaan dengan pengembangan Kawasan Artha Industrial Hills (AIH) di Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (29/6/2025).

Aktivitas Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dinilai sejumlah pihak meninggalkan dampak ekologis serius di wilayah pesisir Teluk Buli. Air laut di kawasan tersebut dilaporkan berubah keruh pekat akibat sedimentasi lumpur yang diduga terbawa aliran Sungai Kukuba.

Berdasarkan pantauan masyarakat Desa Buli Asal dan Wayafli, serta dokumentasi warga yang beredar di media sosial, perubahan warna air laut terlihat cukup drastis.

Nelayan dan masyarakat pesisir mengaku mulai merasakan dampak terhadap aktivitas ekonomi maupun kondisi lingkungan hidup mereka. Warga juga menyebut pencemaran serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut.

Pengurus APMP-Malut Jabodetabek, Ilham A. Radjaman, mengecam lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Halmahera Timur. Ia mendesak penghentian seluruh aktivitas PSN di Teluk Buli serta meminta pertanggungjawaban penuh dari PT ANTAM.

Menurut Ilham, tanggung jawab perusahaan tidak cukup hanya sebatas pemulihan lingkungan, tetapi juga harus disertai kompensasi bagi masyarakat terdampak, termasuk nelayan dan warga pesisir.

Ilham juga membantah pernyataan manajemen PT Feni Haltim yang sebelumnya mengklaim perubahan kondisi perairan dipengaruhi faktor alam, terutama tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kerusakan pesisir Teluk Buli dan Sungai Kukuba bukan persoalan biasa. Ini merupakan dampak dari aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi tata kelola pertambangan yang baik serta etika lingkungan. Pernyataan manajemen PT Feni Haltim merupakan upaya memutarbalikkan fakta di lapangan,” tegas Ilham, dalam keteranganya yang diterima Nalartimur, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai aktivitas pembangunan infrastruktur pabrik baterai yang berada di sekitar aliran Sungai Kukuba berlangsung di bawah pengawasan PT ANTAM. Karena itu, APMP-Malut meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak PSN di Halmahera Timur.

Selain mendesak penghentian proyek, APMP-Malut juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi total terhadap izin operasi perusahaan tambang di kawasan tersebut.

APMP-Malut turut mendesak penghentian sementara aktivitas pertambangan sejumlah anak perusahaan PT ANTAM, tidak hanya PT Feni Haltim, tetapi juga PT Nusa Karya Arindo dan PT Sumber Daya Arindo yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung serta pencemaran perairan Teluk Buli.

“Dampak eksploitasi pertambangan di Maluku Utara sudah bukan rahasia umum. Aktivitas tersebut dinilai hanya meninggalkan kerusakan lingkungan yang masif, sementara manfaat ekonomi lebih banyak dirasakan pemilik modal dan elite politik,” lanjut Ilham.

Sebagai bentuk kontrol sosial, APMP-Malut menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, termasuk di kantor pusat PT ANTAM, Kementerian ESDM, dan Istana Negara.

“Bagi APMP-Malut, penghentian Proyek Strategis Nasional menjadi keharusan apabila pembangunan terbukti merugikan lingkungan dan masyarakat adat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi mendatang di Halmahera dikhawatirkan akan mewarisi krisis ekologis,” tutup Ilham. (Abi/Red)

Redaksi | 085143933586 | Website |  + posts
‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎