Anggaran MBG Wajib Berdiri Sendiri, Purbaya, Nanti Saja, 2028!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya harus berdiri sendiri, terpisah dari pos pendidikan. Begitu bunyi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengubah peta anggaran negara. Tapi jangan buru-buru membayangkan perubahan itu terjadi besok pagi pemerintah sudah menyiapkan jawabannya: nanti dulu, tahun 2028.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik putusan itu. Ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026), ia menegaskan pemerintah akan patuh pada keputusan MK. Hanya saja, kepatuhan itu punya jeda waktu yang cukup panjang.
“Kita ikutin putusan MK. Tahun 2028 kan?” katanya, seolah mengonfirmasi ulang tenggat yang sudah ia pahami sejak awal.
Ia mengulanginya lagi, kali ini dengan nada yang lebih tegas anggaran MBG memang akan dipisah dari dana pendidikan, tetapi baru untuk tahun anggaran 2028.
Yang menarik, untuk tahun ini dan tahun depan, tidak ada yang berubah. Anggaran MBG tetap menempel pada pos pendidikan, seperti biasa. Alasannya sederhana secara birokrasi, meski mungkin terasa kurang memuaskan bagi yang berharap perubahan cepat semua sudah telanjur dibahas dan disetujui bersama DPR. Membongkarnya sekarang, kata Purbaya, hanya akan menambah pekerjaan yang sebenarnya sudah selesai.
“Kalau ini kan udah dibahas pemerintah pusat. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028,” ujarnya. Ia bahkan menduga MK sendiri sudah mempertimbangkan hal ini bahwa proses anggaran tahun berjalan sudah masuk tahap finalisasi, sehingga mengubahnya di tengah jalan justru berisiko membuat semuanya tidak selesai tepat waktu.
Argumen ini masuk akal dari sisi teknis penganggaran. Tapi ia juga menyisakan pertanyaan yang belum terjawab seberapa besar dampak pemisahan anggaran ini terhadap keuangan negara? Sejauh ini, Purbaya mengaku belum menghitungnya. Artinya, keputusan besar yang menyangkut triliunan rupiah dana publik ini masih berjalan tanpa proyeksi fiskal yang jelas setidaknya untuk saat ini.
Di sisi lain, koordinasi teknis soal MBG juga belum sepenuhnya berjalan. Purbaya mengaku belum sempat bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, untuk membahas hal-hal teknis, termasuk soal putusan MK dan evaluasi program itu sendiri.
“Belum, dia masih konsolidasi. Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu dia, ketemu beliau,” katanya.
Jadi begitulah posisinya hari ini putusan MK sudah ada di tangan, niat mengikuti sudah dinyatakan, tapi eksekusinya masih menunggu tahun anggaran baru, hitungan dampak fiskal, dan pertemuan yang bahkan belum terjadwal pasti. Program yang menyangkut nasib gizi jutaan anak ini, untuk sementara, masih berjalan di atas jadwal lama sambil menunggu babak barunya dimulai.
Bara Aksara
Diterbitkan: 31 Juli 2026 pukul 18.16
Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, BGN Pilih Sikap Netral
BERITA TERKAIT
Menko Pangan Paparkan Filosofi Koperasi Desa Merah Putih di Seminar Nasional Kota Ternate
3 minggu yang lalu
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar dan Demokrat Pilih Berhati-hati Berkomentar
4 minggu yang lalu
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Rupiah Tertekan, Siapa Kandidat Penggantinya?
1 bulan yang lalu
