Remaja Perempuan Desa Pangeo Hilang Sejak 29 Juli 2026, Polisi Minta Masyarakat Beri Informasi
SPKT Kepolisian
Rahmayanti Dano Kader (18), warga Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, dilaporkan hilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak Rabu, 29 Juli 2026. Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima SPKT Polres Pulau Morotai, Rahmayanti atau yang biasa dipanggil Ama terakhir kali terlihat meninggalkan rumah sekitar pukul 09.00 WIT pada 29 Juli 2026. Setelah itu, keluarga tidak lagi mendapatkan komunikasi dari yang bersangkutan.
Rahmayanti lahir pada 8 April 2008. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan, perempuan tersebut memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter, berat sekitar 50 kilogram, kulit sawo matang, wajah oval, dan rambut lurus.
Ciri fisik yang dapat digunakan untuk membantu identifikasi adalah tahi lalat di bawah mata sebelah kanan.
Saat terakhir kali terlihat, Rahmayanti disebut mengenakan pakaian berwarna gelap dan celana panjang berwarna cokelat.
Polres Pulau Morotai melalui informasi yang disampaikan kepada masyarakat mengimbau warga yang mengetahui keberadaan Rahmayanti atau melihat seseorang dengan ciri-ciri tersebut untuk memberikan informasi kepada kepolisian.
Informasi mengenai keberadaan Rahmayanti dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau nomor yang digunakan untuk membantu pencarian, yakni 0821-9092-1594, 0821-4007-7252, dan 0812-4169-7918.
Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi secara langsung ke SPKT Polres Pulau Morotai, Jalan Merdeka Nomor 01, Daruba.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun spekulasi mengenai keberadaan Rahmayanti karena informasi yang tidak terkonfirmasi dapat mengganggu proses pencarian dan penyelidikan.
Polres Pulau Morotai masih melakukan upaya pencarian, termasuk meminta keterangan dari pihak keluarga serta menelusuri informasi mengenai kemungkinan keberadaan Rahmayanti.
Kepolisian meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan Rahmayanti untuk segera melaporkannya melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti.
Aril Baba
Diterbitkan: 15 Agustus 2026 pukul 14.06
PT MMC Tempuh Eksekusi Putusan terhadap Pemkab Morotai
BERITA TERKAIT
GA Human Rights Ternate Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Morotai, Desak Pemda Aktifkan Instrumen Pencegahan
4 hari yang lalu
Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Kelurahan Moya, Petugas Habiskan 16 Ribu Liter Air
1 minggu yang lalu
