Musim Kemarau Tak Surutkan Semangat Lurah Maliaro, 17 RT Disisir untuk Pendataan Parlinsos
Pemerintah Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, melakukan pendataan dan verifikasi Perlindungan Sosial (Parlinsos) di 17 Rukun Tetangga (RT) selama hampir dua pekan.
Nalartimur — Pemerintah Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, melakukan pendataan dan verifikasi Perlindungan Sosial (Parlinsos) di 17 Rukun Tetangga (RT) selama hampir dua pekan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperbarui data masyarakat agar sesuai dengan kondisi terkini di lapangan, Jumat (21/8/2026).
Pendataan melibatkan jajaran pemerintah kelurahan bersama para ketua RT di masing-masing wilayah. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyambangi wilayah RT untuk menghimpun sekaligus memverifikasi informasi mengenai kondisi masyarakat.
Lurah Maliaro, Namra Hasan, S.E., turut turun langsung bersama jajarannya dalam proses pendataan tersebut. Keterlibatan langsung pemerintah kelurahan dinilai penting untuk memastikan setiap wilayah dapat terpantau dan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi masyarakat.
Pendataan tetap dilakukan meski berlangsung di tengah cuaca panas akibat musim kemarau. Pemerintah Kelurahan Maliaro menjadikan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat.
Sebanyak 17 RT di Kelurahan Maliaro menjadi sasaran pendataan. Pemerintah kelurahan memastikan seluruh wilayah tersebut didata secara menyeluruh sehingga informasi mengenai kondisi masyarakat dapat dihimpun secara lebih lengkap.
Pembaruan data Parlinsos diharapkan menghasilkan data sosial yang lebih valid dan terkini. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat serta menentukan sasaran program perlindungan sosial secara lebih tepat.
Bagi Pemerintah Kelurahan Maliaro, pendataan tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi warga. Proses tersebut juga menjadi upaya untuk memastikan kondisi masyarakat di setiap wilayah dapat diketahui secara lebih akurat dan menjadi perhatian pemerintah.
Nalar Timur
Diterbitkan: 21 Agustus 2026 pukul 11.50
