Skip to content
Beranda » Hukum dan Kriminal » Razia di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan 160 Botol Cap Tikus

Razia di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan 160 Botol Cap Tikus

Nalar Timur
Ming, 17 Mei 2026
Polres Ternate melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan 160 botol minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dalam razia rutin di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani pada 16 Mei 2026 | Foto: Polsek Ahmad Yani for Nalartimur.
Kecil Besar

Polres Ternate melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan 160 botol minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dalam razia rutin di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani pada 16 Mei 2026.

Razia tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIT di Lapangan Kontainer Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Ternate. Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan barang bawaan dari kapal yang baru tiba di kawasan pelabuhan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan miras ilegal yang disimpan di Dek 3 KM Cantika Lestari 99.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas enam dus dan dua kantong plastik yang berisi total 160 botol miras ukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut IPDA Sudirjo, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate, khususnya di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan. Hal ini sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Polres Ternate juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate. (Saf/Red)

Redaksi | 085143933586 | Website |  + posts
‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎