Rompong Milik Nelayan di Patani Ditabrak Kapal Kargo
Kapal kargo bertuliskan LS CASS saat melintasi perairan laut di Kecamatan Patani. | Foto: Nelayan for Nalartimur
Nalartimur — Sebuah rakit penangkapan ikan (rompong) milik Rusli di Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga ditabrak sebuah kapal kargo bertuliskan LS CASS.
Peristiwa tersebut terjadi saat kapal melintasi perairan Kecamatan Patani pada Senin (20/7/2026).
Akibat kejadian itu, sejumlah nelayan mengaku mengalami kerugian karena salah satu rompong yang menjadi sarana penangkapan ikan mengalami kerusakan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah nelayan setempat, kapal berukuran besar tersebut melintas di kawasan yang selama ini menjadi lokasi penempatan rompong milik nelayan.
Mereka menyebut benturan dengan kapal mengakibatkan rompong mengalami kerusakan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas penangkapan ikan sekaligus menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemiliknya.
“Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban. Rompong itu dibangun dengan biaya yang tidak sedikit dan menjadi sumber penghidupan nelayan. Sekarang ditabrak, serta harus ada pertanggungjawaban yang jelas, bukan sekadar dibiarkan berlalu,” ujar seorang nelayan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia juga juga meminta Kantor Kesyahbandaran, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasan terhadap jalur pelayaran kapal-kapal yang melintasi perairan di wilayah tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Hasbi Ade
Diterbitkan: 22 Juli 2026 pukul 15.12
Praktisi Hukum: KPA Tak Berwenang Intervensi Tender yang Sudah Tetapkan Pemenang
BERITA TERKAIT
GA Human Rights Ternate Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Morotai, Desak Pemda Aktifkan Instrumen Pencegahan
4 hari yang lalu
Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Kelurahan Moya, Petugas Habiskan 16 Ribu Liter Air
1 minggu yang lalu
