Rp763 Juta untuk Pustu Korago, Layanan Belum Berjalan
Kondisi Pustu Korago tampak dipenuhi rumput liar | Foto: Muhammad Natan Noh for Nalartimur.
Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) Korago di Desa Korago, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, menjadi sorotan warga.
Bangunan yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp763 juta itu hingga kini belum tampak memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pantauan media di lokasi pada Sabtu (25/7/2026) menunjukkan bangunan masih dalam kondisi baik. Cat dinding, atap, pintu, dan jendela terlihat terawat.
Namun, halaman serta akses menuju bangunan dipenuhi rumput liar hingga setinggi lutut orang dewasa. Tidak terlihat adanya aktivitas pelayanan maupun petugas kesehatan di lokasi.
Pustu Korago merupakan satu dari 16 unit fasilitas kesehatan yang dibangun Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui DAK Tahun Anggaran 2025 dengan total pagu anggaran sekitar Rp12,4 miliar.
Program tersebut ditujukan untuk memperluas akses layanan kesehatan primer, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil.
”Kalau cuma dibangun lalu tidak berfungsi, percuma. Itu sama saja membuang-buang anggaran,” ujar Adon, warga Desa Korago, kepada awak media.
Menurut Adon, masyarakat membutuhkan penjelasan dari pemerintah daerah mengenai status operasional Pustu Korago.
Ia juga menambahkan warga ingin mengetahui apakah fasilitas tersebut telah memiliki tenaga kesehatan, kapan pelayanan akan dimulai, atau apakah terdapat kendala administratif maupun kekurangan sumber daya manusia yang menyebabkan bangunan belum difungsikan.
”Jika belum difungsikan, segera dibuka pelayanannya. Kalau sebenarnya sudah beroperasi tetapi masyarakat belum mengetahuinya, tolong dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi. Ini menggunakan uang negara sehingga masyarakat berhak memperoleh informasi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai belum memberikan keterangan resmi mengenai status operasional Pustu Korago, ketersediaan tenaga kesehatan, maupun rencana pemeliharaan fasilitas tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan kepada pejabat berwenang di dinas tersebut belum memperoleh tanggapan.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai apabila keterangan resmi telah disampaikan.
Aril Baba
Diterbitkan: 26 Juli 2026 pukul 19.18
