72 Botol Cap Tikus Diamankan Polres Ternate dari Seorang Pria di Ternate Utara
Polres Ternate saat mengamankan barang bukti miras dan seorang pria berinisial A. | Foto: Sat Samapta Polres Ternate
Satuan Samapta Polres Ternate mengamankan 72 botol minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus yang dikemas dalam tiga kardus air mineral ukuran 600 mililiter saat menggelar razia pada Kamis (30/7) sekitar pukul 20.00 WIT.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial A (31), warga Kelurahan Makassar Timur, di Lingkungan Lelong, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Utara.
Pengamanan dilakukan setelah personel Opsnal Sat Samapta menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang membawa minuman keras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, AIPTU Asri Masasabessy, segera menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.
Di lokasi, petugas mengamankan pria berinisial A beserta barang bukti berupa 72 botol minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam tiga kardus air mineral ukuran 600 mililiter.
Selanjutnya, pria yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar, mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dugaan peredaran minuman keras dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus bersinergi dengan Polres Ternate dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Ekan Mukadar.
Ia menyerbutkan peredaran minuman keras merupakan salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan.
“Polres Ternate akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Ia menegaskan, Polres Ternate akan terus mengintensifkan razia minuman keras secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.
Hasbi Ade
Diterbitkan: 31 Juli 2026 pukul 10.09
