Keluhan Pengelolaan Pabrik Es Tanjung Saleh Berujung Laporan Polisi, Nelayan Harapkan Kejelasan Operasional

Kondisi bangunan pabrik es yang diperuntukkan bagi nelayan tampak dipenuhi rumput yang merambat hingga menutupi sebagian besar dinding dan pagar.

A    A    A

‎Persoalan pengelolaan Pabrik Es Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, berujung pada laporan kepolisian.

Pengurus kelompok nelayan melaporkan dugaan wanprestasi dalam pengelolaan pabrik es yang sebelumnya dikerjasamakan dengan Mairudin.

Melalui percakapan WhatsApp dengan awak media, Sabtu (1/8), Mairudin menyatakan persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan.

“Suruh dia lapor saja. Saya sudah tidak ada urusan. Kalau mau lapor polisi atau naikkan di media, satu hari seribu kali silakan saja,” tulis Mairudin.

Sebelumnya, Yakup selaku perwakilan pengurus Pabrik Es Tanjung Saleh menjelaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan bantuan pemerintah yang diperoleh melalui proposal kelompok nelayan.

Menurutnya, kerja sama pengelolaan dengan Mairudin berlangsung sejak 27 Februari 2022 hingga 30 Januari 2023 dengan skema pembagian hasil 40 persen untuk pengurus dan 60 persen untuk pengontrak.

Yakup menyebut terdapat sejumlah persoalan selama masa kerja sama. Ia mengatakan dokumen kontrak fisik tidak pernah diserahkan kepada pengurus meskipun telah diminta berulang kali.

Selain itu, ia menyatakan kewajiban perbaikan mesin sebagaimana tercantum dalam perjanjian tidak dilaksanakan.

‎”Pada saat kontrak ditandatangani, mesin masih berfungsi. Tetapi di tengah masa pengelolaan dinamo mesin rusak dan hingga kontrak berakhir tidak pernah diperbaiki. Karena itu kami melapor ke polisi agar ada pertanggungjawaban,” ujar Yakup.

Menurut keterangan pengurus, saat ini pabrik es tidak lagi beroperasi. Pasokan listrik telah diputus, sementara mesin-mesin pendingin tidak digunakan.

Menanggapi tudingan tersebut, Mairudin membantah telah mengabaikan kewajibannya. Ia menyatakan bahwa ketika mulai mengelola pabrik, kondisi mesin sudah mengalami banyak kerusakan sehingga memerlukan perbaikan dengan biaya pribadi.

“Mesin itu saat dihidupkan banyak komponen yang rusak, kita perbaiki semua. Karena tidak produktif, kita tidak lagi menggunakannya. Jadi karena sudah tidak dipergunakan, kita kembalikan saja ke koperasi,” tulis Mairudin.

‎Ia juga menyampaikan bahwa bangunan pabrik berdiri di atas lahan milik warga yang disewa selama operasional berlangsung.

‎Menurutnya, kegiatan usaha dihentikan karena tidak produktif dan biaya operasional dinilai terlalu besar. Setelah itu, aset dikembalikan kepada koperasi.

Terkait dokumen kontrak, Mairudin menyatakan perjanjian tersebut telah berakhir sehingga arsipnya tidak lagi disimpan.

Sejumlah nelayan di Morotai Utara mengaku terdampak sejak pabrik es tidak lagi beroperasi. Mereka menyebut kesulitan memperoleh pasokan es batu dan harus membeli dari daerah lain.

Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan kondisi tersebut memengaruhi kualitas hasil tangkapan dan pendapatan mereka.

‎”Bagi kami, ini bukan masalah kecil. Ini soal nyawa usaha kami. Jika ikan busuk, uang kami hilang. Anak-anak kami tidak bisa sekolah,” ujarnya.

Pengurus dan masyarakat berharap adanya kejelasan penyelesaian persoalan tersebut. Mereka juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai mengambil langkah terkait keberlanjutan operasional Pabrik Es Tanjung Saleh.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan verifikasi awal terhadap laporan yang diterima. ‎Sementara itu, DKP Kabupaten Pulau Morotai belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut pengelolaan Pabrik Es Tanjung Saleh.

AB
PENULIS

Aril Baba

Diterbitkan: 2 Agustus 2026 pukul 14.24

BERITA TERKAIT