Euforia Kampanye di Linimasa: Ujian Substansi Demokrasi Desa di Era Digital

waktu baca 5 menit
Selasa, 24 Feb 2026 06:35 407 Hasbi Ade

Nalartimur — Beberapa hari terakhir, linimasa Facebook saya dipenuhi poster para calon kepala desa. Wajah-wajah tersenyum itu tampil dengan slogan perubahan, janji pelayanan, dan komitmen kesejahteraan.

‎Para pendukungnya berlomba mengunggah materi kampanye, menambahkan narasi yang terdengar heroik, bahkan tak jarang mengutip teori kepemimpinan dari tokoh-tokoh besar dunia untuk memperkuat legitimasi kandidatnya.

‎Fenomena ini sesungguhnya bukan hal yang keliru. Dalam sistem demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih. Ruang digital menjadi bagian dari ekspresi politik yang sah.

‎Namun, euforia kampanye di media sosial juga menghadirkan pertanyaan mendasar bahwa sejauh mana gagasan yang ditawarkan berakar pada realitas desa, bukan sekadar retorika yang dipoles dengan kutipan intelektual?

Demokrasi Desa: Antara Tradisi dan Modernitas

‎Sejak masa awal kemerdekaan, desa diposisikan sebagai entitas pemerintahan yang memiliki otonomi terbatas. Dalam perjalanan sejarahnya, regulasi mengenai desa mengalami perubahan signifikan, terutama pasca reformasi.

‎Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memperkuat kedudukan desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Kepala desa bukan hanya figur administratif, tetapi pemegang mandat politik warga.

‎Namun jauh sebelum regulasi modern hadir, masyarakat desa di Nusantara telah mengenal sistem kepemimpinan berbasis adat. Di berbagai wilayah, struktur kepemimpinan tradisional menempatkan tokoh adat sebagai pengayom, penengah sengketa, dan penjaga nilai-nilai kolektif. Kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan, melainkan legitimasi sosial yang tumbuh dari kepercayaan komunitas.

‎Di banyak daerah di Indonesia Timur, termasuk Maluku Utara, kepemimpinan tradisional berakar pada struktur soa, marga, atau klan. Kepala komunitas tidak hanya dinilai dari kecakapan berbicara, tetapi dari rekam jejak menjaga harmoni sosial. Politik desa pada masa lalu berlangsung dalam ruang musyawarah terbuka, bukan panggung digital.

Media Sosial dan Perubahan Wajah Kampanye

‎Transformasi digital mengubah pola komunikasi politik hingga ke desa-desa. Facebook, WhatsApp, dan platform lain menjadi arena baru perebutan opini. Poster kampanye kini tidak lagi hanya ditempel di papan pengumuman atau tembok rumah warga, melainkan berseliweran di layar ponsel.

‎Perubahan ini menghadirkan dua sisi. Di satu sisi, media sosial memperluas akses informasi. Warga bisa mengenal visi-misi kandidat lebih cepat.

‎Di sisi lain, ruang digital rentan menjadi panggung pencitraan berlebihan. Kutipan teori kepemimpinan dari tokoh besar dunia sering kali dipakai sebagai ornamen intelektual, tanpa penjelasan kontekstual tentang bagaimana teori tersebut diterjemahkan dalam tata kelola desa.

‎Penulis ingin mengingatkan bahwa penting untuk memisahkan antara opini pendukung dan fakta yang dapat diverifikasi. Janji kampanye harus diuji dengan data dan rekam jejak.

‎Apakah kandidat memiliki pengalaman mengelola organisasi? Apakah ia pernah terlibat dalam penyelesaian konflik sosial? Atau apakah popularitasnya semata ditopang oleh jejaring media sosial?
‎Historis Kepemimpinan Desa di Indonesia
‎Pada masa Orde Baru, struktur pemerintahan desa cenderung sentralistik.

‎Kepala desa sering kali dipersepsikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Reformasi 1998 membuka ruang demokratisasi yang lebih luas. Pemilihan kepala desa menjadi lebih kompetitif, dan partisipasi masyarakat meningkat.

‎Namun demokratisasi tidak otomatis melahirkan kualitas kepemimpinan. Politik uang, polarisasi keluarga, hingga konflik horizontal masih menjadi tantangan.

‎Sejarah mencatat bahwa banyak konflik lokal berakar pada kontestasi kepemimpinan desa yang tidak dikelola dengan baik. Di sisi lain, ada pula kisah keberhasilan.

‎Beberapa desa mampu berkembang pesat karena dipimpin figur yang visioner dan akuntabel. Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat menjadi instrumen penting pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan layanan publik—tentu jika dikelola secara transparan.

Budaya Politik Lokal: Antara Solidaritas dan Polarisasi

‎Budaya politik desa sering kali berbasis kekerabatan. Dukungan terhadap calon kepala desa bisa terbelah berdasarkan hubungan keluarga, kedekatan emosional, atau afiliasi kelompok. Ini bukan fenomena baru. Dalam masyarakat tradisional, loyalitas pada kelompok adalah bagian dari identitas sosial.

‎Namun ketika kontestasi berubah menjadi ajang saling serang, kohesi sosial terancam. Poster dan narasi di media sosial bisa menjadi alat provokasi jika tidak dikelola secara bijak. Oleh karena itu, literasi politik warga menjadi kunci. Demokrasi bukan hanya soal hak memilih, tetapi juga tanggung jawab menjaga persatuan.

Retorika dan Realitas

‎Mengutip teori kepemimpinan dari tokoh-tokoh besar dunia memang sah. Namun desa memiliki karakteristik yang unik. Tantangan pengelolaan irigasi, pengembangan BUMDes, pelayanan administrasi, hingga penyelesaian konflik lahan membutuhkan pendekatan kontekstual.

‎Seorang kepala desa tidak dinilai dari kefasihan menyebut nama filsuf politik atau pakar manajemen, melainkan dari kemampuan menyusun APBDes yang akuntabel, menggerakkan partisipasi warga, serta menjaga stabilitas sosial.

‎Dalam perspektif jurnalistik, penting untuk menempatkan fenomena ini secara proporsional. Demokrasi desa adalah ruang belajar kolektif. Kritik terhadap gaya kampanye bukan untuk mendiskreditkan kandidat tertentu, melainkan mendorong kedewasaan politik.

Demokrasi yang Substantif

‎Euforia kampanye di media sosial adalah tanda bahwa demokrasi hidup hingga ke akar rumput. Namun demokrasi yang sehat menuntut substansi, bukan sekadar simbol. Warga berhak mengetahui rekam jejak, program kerja yang terukur, serta komitmen transparansi dari setiap kandidat.

‎Sejarah dan budaya desa mengajarkan bahwa kepemimpinan sejati tumbuh dari kepercayaan dan pengabdian. Poster yang indah dan kutipan yang mengagumkan mungkin memikat mata, tetapi hanya kerja nyata yang akan membekas dalam ingatan warga.

‎Pada akhirnya, pemilihan kepala desa bukan sekadar perebutan jabatan, melainkan penentuan arah masa depan komunitas. Demokrasi memberi ruang bagi siapa saja untuk maju. Namun rakyatlah yang berhak menilai, dengan akal sehat dan kesadaran kolektif, siapa yang layak memegang amanah itu. (*)

Penulis: Hasbi Ade

Editor: Hasbi Ade

Publisher: Nalar Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA