Skip to content
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » PT Ormat Geothermal Menang Lelang WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat

PT Ormat Geothermal Menang Lelang WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat

Nalar Timur
Sab, 17 Jan 2026
Foto Ilustrasi
A    A    A


Jakarta, Nalartimur — ‎Pemerintah pusat menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

‎Informasi tersebut dilansir dari CNBC Indonesia pada 12 Januari 2026 dan dikutip Nalartimur, Sabtu (17/1/2026).

‎Penetapan pemenang diumumkan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat Pengumuman Nomor 5.Pm/EK.04/DJE.P/2026 tertanggal 12 Januari 2026.

‎Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026 tentang Pemenang Pelelangan WKP Telaga Ranu.

‎Dalam keputusan itu, PT Ormat Geothermal Indonesia dinyatakan sebagai pemenang lelang dan diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan.

‎Kewajiban tersebut antara lain membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta menempatkan komitmen eksplorasi pada bank berstatus badan usaha milik negara (BUMN).

‎Kementerian ESDM memberikan waktu paling lama empat bulan sejak penetapan untuk memenuhi kewajiban tersebut.

‎Apabila tidak dipenuhi, status pemenang lelang dapat dinyatakan gugur dan peringkat berikutnya akan ditetapkan sebagai pemenang.

‎Selain itu, pemenang lelang yang belum secara khusus ditujukan untuk mengelola wilayah kerja panas bumi diwajibkan membentuk badan usaha baru atau melakukan perubahan akta pendirian perusahaan.

‎Dalam ketentuan tersebut, kepemilikan saham minimal 95 persen harus dimiliki oleh badan usaha pemenang lelang. (Abi)

Redaksi | 085143933586 | Website |  + posts