Ternate, Nalartimur — Dinamika internal DPRD Kota Ternate memanas setelah muncul laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (perjadin) ke luar daerah yang diduga fiktif.
Informasi yang dihimpun media ini, Kamis (23/4/2026), menyebutkan laporan tersebut diajukan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara pada Rabu (22/4/2026).
Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Selain dugaan perjalanan dinas fiktif, Nurjaya juga melaporkan indikasi gratifikasi yang berkaitan dengan perjalanan dinas 30 anggota dewan.
Ia menyebut, keberangkatan tersebut diduga dibiayai oleh pemilik Vila Lago Montana, yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Jakarta pada Februari 2026.
“Saya hanya menginginkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Saya tidak bermaksud menjatuhkan siapa pun, terutama sesama anggota dewan,” ujar Nurjaya.
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukan hal baru dan perlu diungkap ke publik.
“Ini sebenarnya ‘mainan lama’ yang sudah saatnya dibuka, agar masyarakat Kota Ternate mengetahui apa yang terjadi di internal dewan. Saya telah mengantongi bukti fisik dan siap menyerahkannya kepada BPK,” tegasnya.
Langkah Nurjaya melaporkan dugaan tersebut juga diduga berkaitan dengan ketegangan yang sebelumnya terjadi dalam rapat paripurna DPRD Kota Ternate.
Ia mengaku sempat mengalami perlakuan yang dinilai tidak menyenangkan dari anggota Fraksi NasDem, Nurlaela Syarif, saat rapat pemandangan umum fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Ternate Tahun 2025.
Menurut penuturannya, insiden terjadi saat dirinya hendak duduk di deretan kursi dewan yang berdekatan dengan Nurlaela. Namun, yang bersangkutan meminta dirinya untuk berpindah tempat.
Nurjaya menilai sikap tersebut tidak etis dan tidak mencerminkan hubungan profesional antaranggota legislatif.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kewenangan bagi anggota dewan untuk melarang rekannya menempati kursi dalam ruang sidang.
Perselisihan tersebut disebut menjadi salah satu pemicu dirinya membawa dugaan praktik penyalahgunaan anggaran ke ranah pemeriksaan resmi. (Abi/Red)