Skip to content
Header Advertisement 2
Beranda » Opini » “Sa pu Tanah, Sa pu Hidup” di Bawah Bayang Teror dan Darah di Hutan Halteng

“Sa pu Tanah, Sa pu Hidup” di Bawah Bayang Teror dan Darah di Hutan Halteng

Nalar Timur
Sel, 28 Apr 2026
Penulis: Barli Rano
Kecil Besar

Hutan di Halmahera Tengah bukan sekadar ruang hijau yang dapat dipetakan di atas kertas. Ia adalah ruang hidup yang berdenyut bersama masyarakatnya. Dalam ungkapan “sa pu tanah, sa pu hidup,” terkandung keyakinan bahwa tanah adalah identitas—bukan komoditas.

Namun kini, makna itu sedang diuji dengan cara yang paling pahit. Hutan yang dahulu menjadi tempat mencari nafkah dan merawat tradisi, perlahan berubah menjadi ruang yang diselimuti ketakutan.

Teror tidak lagi sekadar cerita dari mulut ke mulut. Ia hadir dalam bentuk nyata: intimidasi, pengejaran, hingga kabar pembunuhan yang meninggalkan luka mendalam di tengah masyarakat.

Ketika nyawa dipertaruhkan di tanah sendiri, yang runtuh bukan hanya rasa aman, tetapi juga kepercayaan. Masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan kini dipaksa bertanya: siapa yang sebenarnya berkuasa di sini? Mengapa ruang hidup mereka berubah menjadi wilayah yang mematikan?

Teror di hutan Halteng tidak dapat dilepaskan dari tekanan besar yang datang bersamaan: ekspansi investasi yang melaju tanpa kendali, serta sikap pemerintah daerah yang tampak lebih sigap melayani kepentingan modal daripada melindungi warganya.

Dalam situasi seperti ini, kekerasan kerap tumbuh di ruang-ruang abu-abu—di antara konflik lahan, perebutan wilayah, dan absennya perlindungan nyata bagi masyarakat.

Kabar tentang pembunuhan di kawasan hutan bukan sekadar tragedi individual. Ia merupakan sinyal keras bahwa ada persoalan sistemik. Ketika konflik dibiarkan berlarut-larut, klaim tanah tidak diselesaikan secara adil, dan suara masyarakat diabaikan, maka kekerasan menjadi bahasa terakhir yang muncul—bahasa yang seharusnya tidak pernah hadir.

Ironisnya, di saat masyarakat hidup dalam bayang-bayang teror, kebijakan justru terus membuka ruang bagi investasi skala besar. Tanah yang diperebutkan bukan sekadar angka dalam dokumen perizinan; ia adalah tempat orang hidup, bercocok tanam, dan dimakamkan. Namun dalam logika sempit, semua itu kerap direduksi menjadi “lahan kosong” yang siap digarap.

Kerakusan kebijakan tercermin dari cara tanah-tanah itu dilepaskan: cepat, minim transparansi, dan sering kali tanpa persetujuan penuh masyarakat.

Ketika konflik muncul, penyelesaiannya lambat. Ketika kekerasan terjadi, responsnya kerap tidak sebanding dengan dampaknya. Akibatnya, masyarakat dibiarkan menghadapi ketakutan sendirian.

“Sa pu tanah, sa pu hidup” kini bukan hanya pernyataan identitas, tetapi juga seruan untuk bertahan. Ia menjadi cara masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak akan begitu saja melepaskan tanah yang telah menjadi bagian dari hidup mereka, meski harus berhadapan dengan teror dan risiko kehilangan nyawa.

Situasi ini tidak bisa dianggap biasa. Tidak ada pembangunan yang layak dibanggakan jika berdiri di atas rasa takut dan darah. Pemerintah daerah seharusnya menjadi pelindung pertama, bukan sekadar fasilitator investasi. Ketika nyawa warga terancam di wilayahnya sendiri, diam bukan lagi pilihan—melainkan bentuk pembiaran.

Hutan Halteng hari ini sedang “berbicara”—bukan lewat suara alam, melainkan melalui luka dan ketakutan. Jika tidak ada perubahan arah, yang tersisa bukan hanya hutan yang rusak, tetapi juga generasi yang tumbuh dengan trauma di tanahnya sendiri.

Pada akhirnya, ketika tanah dijaga dengan darah, itu bukan lagi sekadar konflik—melainkan tanda bahwa hidup sedang dipertahankan dengan cara yang paling menyakitkan. (*)


Artikel ini ditulis langsung oleh Barli RanoPenulis merupakan asal dari Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah.

‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎