Nalartimur — Personel Kepolisian Resor (Polres) Ternate menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (16/7/2026).
Sekitar pukul 00.25 WIT, Personel Piket Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Ternate menerima laporan masyarakat melalui sambungan WhatsApp mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Personel Piket Sat Intelkam yang dipimpin Kanit IV Sat Intelkam, BRIPKA Rivai Sirvan, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan adanya dugaan aktivitas transaksi minuman keras. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial B (26), seorang pekerja swasta yang juga berprofesi sebagai tukang ojek, warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 11 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus dan 11 kantong plastik minuman keras jenis Akar.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan dan akan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Ternate untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, S.IP., mengatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polres Ternate berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Peredaran minuman keras ilegal berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ia menambahkan pihakya akan terus melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di Kota Ternate.
Ia juga meyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi kepada kepolisian.
”Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Keberhasilan pengungkapan dugaan peredaran minuman keras ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,” tutupnya.
Merupakan penulis dan editor di Nalartimur. Meliput berbagai topik, seperti Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Wisata, Budaya, Pemerintahan, dan beragam topik lainnya.
