Bendera Merah Putih 45 Meter Dibentangkan di Pesisir Desa Gemia, Kawasan Perbatasan Negara
Masyarakat, pemuda, dan pelajar membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 45 meter di pesisir pantai Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah
Masyarakat dan generasi muda Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 45 meter di pesisir pantai desa tersebut, Senin (17/8/2026). Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pembentangan bendera sepanjang 45 meter tersebut dikaitkan dengan momentum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang dibacakan Soekarno dan Mohammad Hatta.
Ketua Forum Komunikasi Peduli Kawasan Perbatasan Negara, Taher Abd Karim, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan generasi muda Desa Gemia dalam memperingati kemerdekaan sekaligus menjaga semangat kebangsaan.
“Melalui kegiatan pembentangan Bendera Merah Putih pada hari ini, masyarakat di wilayah perbatasan turut mengambil bagian dalam menjaga bingkai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Taher.
Menurut Taher, masyarakat yang berada di kawasan perbatasan memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga semangat kebangsaan dan keutuhan NKRI.
“Prinsipnya, kami menawarkan diri sebagai pengawal benteng kedaulatan negara,” katanya.
Forum Komunikasi Peduli Kawasan Perbatasan Negara menyebut pembentangan bendera tersebut sebagai simbol persatuan dan kesatuan serta bentuk penegasan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air di kawasan perbatasan.
Desa Gemia merupakan salah satu desa di Kecamatan Patani Utara yang berada di wilayah terpencil dan disebut sebagai kawasan perbatasan negara, yakni Republik Palau. Desa tersebut juga berada di wilayah yang berhadapan dengan Samudra Pasifik.
Selain kondisi geografis, Desa Gemia memiliki catatan sejarah yang berkaitan dengan perjuangan bangsa Indonesia. Desa tersebut merupakan daerah asal H. Salahuddin Bin Talabuddin, tokoh pejuang Merah Putih yang dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 2022.
Forum Komunikasi Peduli Kawasan Perbatasan Negara juga menyampaikan bahwa Desa Gemia pernah dikunjungi Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, pada 1957. Kunjungan tersebut disebut berkaitan dengan agenda konsolidasi perjuangan dalam rangka perebutan Irian Barat.
Kegiatan pembentangan bendera tersebut juga menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan dan mengingat kembali sejarah perjuangan Indonesia, termasuk sejarah perjuangan yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Halmahera.
Kegiatan itu dihadiri Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) sekaligus Ketua Harian PGK Kosgoro 57 Kabupaten Halmahera Tengah, Kaderun Abd Karim, serta Sekretaris Badan Koordinasi DOB Patani Gebe Kepulauan, Salim Kamaraja. Kegiatan juga diikuti elemen masyarakat dan pemuda Desa Gemia.
Sementara itu, Ketua KTNA sekaligus Wakil Ketua Harian PDK Kosgoro 57 Halmahera Tengah, Kaderun Abd Karim, mengatakan semangat kemerdekaan tidak berhenti pada kegiatan pembentangan Bendera Merah Putih. Menurut dia, nasionalisme di kawasan perbatasan perlu disertai perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
“Bendera Merah Putih memang harus kita bentangkan setinggi-tingginya, tetapi jangan sampai merah putih hanya terlihat berkibar di udara, sementara masyarakat di wilayah perbatasan masih berjuang sendiri menghadapi keterisolasian, keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lapangan pekerjaan,” tegas Kaderun.
Kaderun menilai keberadaan masyarakat di kawasan perbatasan merupakan bagian penting dari benteng kedaulatan negara. Karena itu, menurut dia, perhatian pemerintah terhadap wilayah terdepan Indonesia tidak hanya dilakukan saat momentum peringatan hari kemerdekaan.
“Kalau kita berbicara tentang menjaga NKRI, maka jangan hanya meminta masyarakat menjaga wilayah perbatasan. Negara juga harus hadir menjaga kehidupan masyarakatnya. Jangan sampai masyarakat diminta menjadi benteng kedaulatan, tetapi kebutuhan dasarnya justru berada di belakang garis perhatian pemerintah,” ujarnya.
Ia mengatakan makna kemerdekaan perlu diterjemahkan dalam kebijakan pembangunan yang ditujukan untuk membuka akses dan menciptakan ruang hidup yang layak bagi masyarakat, terutama generasi muda di kawasan perbatasan.
“Generasi muda di perbatasan jangan hanya diwariskan cerita tentang perjuangan para pahlawan. Mereka harus diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjuangan itu melalui pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, teknologi, serta pengelolaan potensi laut dan sumber daya alam yang ada di daerahnya,” katanya.
Menurut Kaderun, Desa Gemia memiliki nilai sejarah dan posisi geografis yang strategis. Ia meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap pembangunan di kawasan tersebut.
“Jangan melihat Gemia dari jauhnya jarak, tetapi lihat dari dekatnya posisi Gemia dengan wajah Indonesia di kawasan Pasifik. Di sinilah negara harus menunjukkan bahwa kemerdekaan benar-benar hadir dan dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.
Kaderun mengatakan pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 45 meter di pesisir Desa Gemia merupakan simbol keberanian masyarakat dalam menunjukkan identitas kebangsaan. Ia menambahkan, simbol tersebut perlu diikuti dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bendera adalah simbol kedaulatan. Tetapi kesejahteraan rakyat adalah bukti bahwa kedaulatan itu benar-benar bekerja. Jangan sampai kita hanya sibuk membentangkan bendera setiap 17 Agustus, tetapi lupa membentangkan jalan menuju pendidikan yang layak, ekonomi yang kuat, akses transportasi, pelayanan kesehatan, dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat perbatasan,” pungkasnya.
Forum Komunikasi Peduli Kawasan Perbatasan Negara menyatakan pembentangan Bendera Merah Putih tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat Desa Gemia dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan memperkuat semangat persatuan serta kecintaan terhadap NKRI di kawasan perbatasan.
Hasbi Ade
Diterbitkan: 17 Agustus 2026 pukul 12.30
Dugaan Penarikan Uang Partisipasi dari 15 Desa untuk Upacara 17 Agustus di Morselbar
BERITA TERKAIT
GA Human Rights Ternate Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Morotai, Desak Pemda Aktifkan Instrumen Pencegahan
4 hari yang lalu
Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Kelurahan Moya, Petugas Habiskan 16 Ribu Liter Air
1 minggu yang lalu
