Dugaan Penarikan Uang Partisipasi dari 15 Desa untuk Upacara 17 Agustus di Morselbar

Ilustras foto Camat Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai.

A    A    A

Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku diminta menyetorkan uang sebesar Rp2 juta per desa untuk mendukung pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipusatkan di Desa Wayabula pada 17 Agustus 2026.

Permintaan tersebut disebut sebagai uang “partisipasi” dan diberlakukan kepada 15 desa di Kecamatan Morselbar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, hingga Sabtu (15/8/2026), sebanyak 11 desa disebut telah melakukan pembayaran.

‎Apabila seluruh 15 desa menyetorkan Rp2 juta, total dana yang terkumpul mencapai Rp30 juta.

Kepala Desa Aru Irian, Jemmy Mandabayan, membenarkan adanya permintaan pembayaran tersebut. Ia mengatakan, desanya telah mengalokasikan Rp2 juta untuk kegiatan dimaksud.

‎”Ia kami sudah berpartisipasi sesuai yang terbuang dalam APBDes sebesar dua juta. Untuk Desa Aru Irian itu sudah digeser (dialokasikan), kalau tidak salah awal Agustus bendahara sudah eksekusi,” ujar Jemmy saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).

Sementara itu, Kepala Desa Tiley Kusu, Suharto, mengatakan permintaan Rp2 juta tersebut tidak tercantum dalam pos anggaran APBDes desanya.

Menurut dia, pihak desa tetap berupaya memenuhi permintaan tersebut setelah menerima tagihan dari pihak kecamatan.

Suharto juga menyebut Desa Tiley Kusu dikenai tambahan pembayaran Rp500 ribu karena tidak mengikuti kegiatan bakti sosial sebelumnya di Desa Wayabula.

‎”Jadi totalnya dua juta lima ratus ribu (Rp2.500.000) yang harus kami setorkan,” kata Suharto.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan Suharto, pembayaran yang dibebankan kepada Desa Tiley Kusu mencapai Rp2,5 juta.

Permintaan dana tersebut menjadi perhatian karena sumber pembiayaan kegiatan upacara melibatkan pemerintah desa.

Sejumlah kepala desa mempertanyakan dasar pengalokasian dana desa untuk kegiatan tersebut, terutama apabila tidak tercantum dalam dokumen APBDes masing-masing desa.

‎Kepala desa di Kecamatan Morotai Selatan, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengatakan pemerintah desa di wilayahnya tidak menerima permintaan pembayaran untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus.

‎”Di kami, anggaran kegiatan 17 Agustus itu sudah ada di Pemerintah Daerah langsung. Tidak ada permintaan uang dari desa,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada Camat Morotai Selatan Barat telah dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai dasar permintaan uang partisipasi, besaran setoran, penggunaan dana, serta mekanisme pertanggungjawabannya.

‎Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Camat Morselbar memberikan jawaban singkat.

‎”Saya masih sibuk, masih sementara dengan teman-teman Forkopimcam,” tulis Camat.

‎Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Camat Morselbar mengenai dasar permintaan Rp2 juta per desa, termasuk mengenai tambahan Rp500 ribu yang disebut dibebankan kepada Desa Tiley Kusu.

AB
PENULIS

Aril Baba

Diterbitkan: 17 Agustus 2026 pukul 00.20

BERITA TERKAIT