Skip to content
Beranda » Hukum dan Kriminal » Cegah Pelanggaran ODOL, Satlantas Polres Ternate Gencarkan Tilang dan Sosialisasi

Cegah Pelanggaran ODOL, Satlantas Polres Ternate Gencarkan Tilang dan Sosialisasi

Safri Rusdi
Kam, 21 Mei 2026
Cegah Pelanggaran ODOL, Satlantas Polres Ternate Gencarkan Tilang dan Sosialisasi | Foto: Satlantas Polres Ternate
Kecil Besar

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate melaksanakan penegakan hukum berupa tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada pengemudi mobil truk terkait tata tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kota Ternate, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan barang agar mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan dan batas daya angkut kendaraan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan sosialisasi kepada para sopir truk untuk tidak melakukan pelanggaran, seperti membawa muatan melebihi kapasitas, mengubah tipe kendaraan bermotor tanpa izin, merakit maupun memodifikasi kendaraan tidak sesuai ketentuan, serta menghindari praktik Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.Ip., mengatakan bahwa penindakan dan pemberian imbauan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Keberadaan kendaraan Over Dimension dan Over Loading merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, Satlantas Polres Ternate terus melakukan penindakan dan edukasi guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL,” kata Sudirjo.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan terkendali bagi seluruh pengguna jalan.

Polres Ternate mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan guna mendukung keselamatan bersama di jalan raya. (Saf/Red)

Reporter | 082335230974 |  + posts

Merupakan penulis yang baru bergabung pada 2026. Meliput topik di bidang Hukum dan Kriminal di Kota Ternate.

‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎