PT Ormat Geothermal Menang Lelang WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Jan 2026 20:15 175 Nalar Timur

Jakarta, Nalartimur — ‎Pemerintah pusat menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

‎Informasi tersebut dilansir dari CNBC Indonesia pada 12 Januari 2026 dan dikutip Nalartimur, Sabtu (17/1/2026).

‎Penetapan pemenang diumumkan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat Pengumuman Nomor 5.Pm/EK.04/DJE.P/2026 tertanggal 12 Januari 2026.

‎Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026 tentang Pemenang Pelelangan WKP Telaga Ranu.

‎Dalam keputusan itu, PT Ormat Geothermal Indonesia dinyatakan sebagai pemenang lelang dan diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan.

‎Kewajiban tersebut antara lain membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta menempatkan komitmen eksplorasi pada bank berstatus badan usaha milik negara (BUMN).

‎Kementerian ESDM memberikan waktu paling lama empat bulan sejak penetapan untuk memenuhi kewajiban tersebut.

‎Apabila tidak dipenuhi, status pemenang lelang dapat dinyatakan gugur dan peringkat berikutnya akan ditetapkan sebagai pemenang.

‎Selain itu, pemenang lelang yang belum secara khusus ditujukan untuk mengelola wilayah kerja panas bumi diwajibkan membentuk badan usaha baru atau melakukan perubahan akta pendirian perusahaan.

‎Dalam ketentuan tersebut, kepemilikan saham minimal 95 persen harus dimiliki oleh badan usaha pemenang lelang. (Abi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA