Proyek Tower Rp3 Miliar di Mangoli Selatan Disorot, Pansus DPRD Temukan Tak Ada Papan Informasi
Ketua Pansus DPRD Kepulauan Sula, Julkifli Umagapi | Foto: Istimewah
Sula, Nalartimur — Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, disorot Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat.
Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga tidak memenuhi prinsip transparansi setelah tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, Selasa (14/4/2026).
Kondisi tersebut memicu perhatian publik dan DPRD, mengingat proyek pemerintah dengan nilai anggaran besar wajib menampilkan papan informasi sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Ketua Pansus DPRD Kepulauan Sula, Julkifli Umagapi, menilai temuan itu sebagai indikasi adanya ketidaktertiban dalam pelaksanaan proyek.
“Untuk proyek dengan nilai lebih dari Rp3 miliar, papan informasi bukan sekadar pelengkap, tetapi kewajiban. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui sumber dan besaran anggaran,” ujarnya.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Pansus tidak menemukan papan informasi proyek maupun keterangan terkait nilai anggaran dan pihak pelaksana.
“Temuan kami, tidak ada papan informasi di lokasi. Ini merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius,” kata Julkifli.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menunjukkan adanya pelaksanaan proyek yang tidak berjalan sesuai prinsip transparansi.
“Hal seperti ini tidak dapat dianggap sepele. Proyek pemerintah seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.
Pansus DPRD Kepulauan Sula menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Sebanyak 12 OPD telah kami surati. Dinas Kominfo juga berpotensi untuk dipanggil dalam RDP,” jelasnya.
Menurut Pansus, temuan ini akan menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih lanjut mekanisme pelaksanaan proyek, termasuk aspek pengawasan oleh instansi terkait.
“Ini bukan semata soal papan informasi, tetapi juga terkait sistem pelaksanaan dan pengawasan proyek. Hal tersebut akan kami telusuri lebih lanjut,” ujar Julkifli.
Pansus juga memastikan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.
“Kami akan turun langsung ke lokasi. Proyek ini masih berada dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya. (Abi/Red)
Nalar Timur
Diterbitkan: 14 April 2026 pukul 15.52
Pemkab Halmahera Tengah Gelar Forum OPD dan Musrenbang RKPD 2027, Fokus Pemberdayaan Desa dan UMKM
BERITA TERKAIT
DPRD Morotai Desak Pemkab Segera Implementasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
6 hari yang lalu
Empat Kali RDP Konflik Lahan 1.125 Hektare, Bupati hingga Sekda Morotai Tidak Hadir
2 minggu yang lalu
Dugaan Penarikan Uang Partisipasi dari 15 Desa untuk Upacara 17 Agustus di Morselbar
2 minggu yang lalu
