Sofifi, Nalartimur — Sekitar 60 massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Halmahera Timur–Halmahera Tengah (Haltim–Halteng) menggelar aksi unjuk rasa di Sofifi, Provinsi Maluku Utara.
Aksi ini dimulai pukul 09.00 WIT di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, kemudian bergeser ke Polda Maluku Utara pada pukul 10.40 WIT.
Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus teror dan pembunuhan yang terjadi di wilayah hutan Haltim–Halteng. Mereka juga menuntut jaminan keamanan bagi petani yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Sejumlah tuntutan disampaikan, di antaranya mendesak pengungkapan aktor di balik rangkaian kekerasan, evaluasi terhadap kinerja aparat kepolisian, hingga penghentian aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah seperti Pulau Gebe.
Massa juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap warga Banemo serta meminta aparat keamanan ditarik dari permukiman warga dan difokuskan pada wilayah yang dianggap rawan.
Koordinator Aksi, Safrisal Sudarso, menyampaikan bahwa hingga saat ini penanganan kasus oleh kepolisian dinilai belum transparan dan belum memberikan kepastian hukum, khususnya bagi keluarga korban.
“Aparat harus terbuka. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan,” ujar Safrisal, Rabu (15/4/2026).
Namun, saat massa tiba di Kantor DPRD Maluku Utara, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui mereka.
Kondisi serupa terjadi di Polda Maluku Utara. Massa tidak memperoleh keterangan resmi dari pimpinan kepolisian.
Salah satu Petugas keamanan di internal Polda Maluku Utara menyampaikan bahwa Kapolda sedang berada di Ternate, dan tidak berada di tempat.
Tidak adanya respons dari dua institusi tersebut memicu kekecewaan massa, yang menilai aspirasi mereka belum mendapat perhatian serius. (Abi/Red)