Jakarta, Nalartimur – Front Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri dan Istana Negara, Rabu (22/4/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, termasuk mendesak pengusutan tuntas kasus pembunuhan seorang petani di kebun wilayah Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat, pada 2 April 2026.
Dalam pernyataannya, Front Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek juga mendesak Mabes Polri untuk mencopot Kapolda Maluku Utara serta Kapolres Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Mereka menilai aparat kepolisian di wilayah tersebut gagal menangani rentetan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan hutan Haltim–Halteng.
Koordinator lapangan aksi, Supriyadi, menegaskan bahwa kasus pembunuhan di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur harus menjadi perhatian serius Polri.
Ia meminta agar segera dibentuk tim khusus untuk mengungkap dalang di balik serangkaian kematian tersebut.
“Kasus pembunuhan di Halteng dan Haltim sudah seharusnya menjadi atensi Polri. Kami mendesak pembentukan tim khusus untuk mengungkap dalang di balik kematian di hutan Halmahera,” ujar Supriyadi.
Sejauh ini, kata dia, kami menilai Polda Maluku Utara belum menunjukkan upaya serius dalam mengungkap pelaku pembunuhan petani di kebun Bobane Jaya pada 2 April lalu.
Ia menambahkan, kasus ini akan terus dikawal hingga dapat diungkap secara jelas, termasuk pelaku dan motif di balik pembunuhan yang terjadi di kawasan hutan Haltim–Halteng.
Adapun sejumlah tuntutan yang dibawa oleh massa aksi di antaranya, mendesak kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Maluku Utara, Kapolres Halmahera Tengah, dan Kapolres Halmahera Timur dan usut tuntas kasus pembunuhan di belantara hutan Haltim-Halteng.
Selanjutnya, mendesak kepada Mabes Polri untuk segera membangun Polsek diseluruh wilayah di Kecamatan Patani, mendesak Mabes TNI-Polri untuk membersihkan hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur dari OTK, Polda Maluku Utara segera tempatkan anggota di hutan Haltim-Halteng yang rawan konflik dan pembantaian, dan Presiden Prabowo segera perintahkan Kapolri untuk menustaskan kasus kasus pembunuhan, jika tidak mampu diungkapkan oleh Polda Maluku Utara. (Abi/Red)