Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria berinisial IA alias ICAT (29), warga Kelurahan Koloncucu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa 464 saset plastik kecil yang diduga berisi ganja.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Unit I Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Suherman bersama Kanit I Ipda Hanafi Goin melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.
Sekitar pukul 21.10 WIT, petugas mendapati seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Fino warna ungu berhenti di sebuah garasi tidak terpakai di Kelurahan Tanah Tinggi Barat.
Beberapa menit kemudian, pria tersebut masuk ke dalam garasi dan mengambil sesuatu yang kemudian dicurigai petugas.
Pada pukul 21.16 WIT, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 464 saset plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
“Setelah diamankan, terlapor bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Sudirjo, Senin (8/6/2026).
Ia menambahkan, proses penangkapan tersebut turut disaksikan oleh dua anggota Polri, yakni Wawhdanul M (29) dan Bayu Y (27).
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan barang bukti tersebut.
Langkah yang telah dilakukan meliputi pengamanan terlapor dan barang bukti, sementara tindak lanjutnya berupa pengiriman barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan, gelar perkara, serta proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Merupakan penulis yang baru bergabung pada 2026. Meliput topik di bidang Hukum dan Kriminal di Kota Ternate.
