Skip to content
Beranda » Hukum dan Kriminal » Sejumlah Barang Hilang di Kantor Ombudsman Malut

Sejumlah Barang Hilang di Kantor Ombudsman Malut

Safri Rusdi
Jum, 19 Jun 2026
Satreskrim Polres Ternate lakukan oleh TKP di Kantor Perwakilan Ombudmasn Maluku Utara.(Dok.istimewa)
A    A    A

Kepolisian Resor (Polres) Ternate tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, yang berlokasi di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Jumat (19/6/2026).

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate sekitar pukul 10.00 WIT dari pelapor sekaligus korban, FR alias Fadhilah Rais (40), warga Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIT. Saat itu, seorang petugas kebersihan (office boy) Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Naufal, mengirimkan empat rekaman video melalui aplikasi WhatsApp yang memperlihatkan kondisi salah satu ruangan kantor mengalami kerusakan.

“Dalam rekaman video tersebut terlihat kaca jendela ruang Bendahara Pembantu Perwakilan dalam keadaan pecah. Selain itu, beberapa ruangan lainnya tampak berantakan dan diduga telah menjadi sasaran pencurian,” ujar Sudirjo.

Mendapat informasi tersebut, pelapor kemudian mendatangi kantor untuk melakukan pengecekan. Hasil pemeriksaan awal pada ruang Bendahara Pembantu Perwakilan dan ruang Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara menunjukkan sejumlah barang telah hilang.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon genggam merek Samsung, satu hard disk CCTV, satu pak pena, tiga unit hard disk PC/laptop, serta satu unit server CCTV. Total kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp9.630.000.

Selain kehilangan sejumlah barang, pihak pelapor juga menemukan kerusakan pada bagian bangunan, yakni plafon dan seng di Ruangan 205 yang diduga menjadi akses masuk pelaku.

“Atas kejadian tersebut, pelapor bersama dua petugas keamanan mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan pengaduan guna diproses lebih lanjut,” katanya.

Sudirjo mengatakan, hingga saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Ternate.

Ia menambahkan, sejumlah langkah telah dilakukan kepolisian, di antaranya menerima laporan pengaduan, membuat administrasi laporan, memeriksa pelapor, serta melakukan penyelidikan awal untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.

“Satreskrim Polres Ternate saat ini sedang melakukan serangkaian penyelidikan. Kami akan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh petunjuk yang ada guna mengungkap pelaku,” ujar Sudirjo.

Polres Ternate memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku guna mengungkap pelaku dan menuntaskan perkara tersebut.

Reporter | 082335230974 |  + posts

Merupakan penulis yang baru bergabung pada 2026. Meliput topik di bidang Hukum dan Kriminal di Kota Ternate.

‎ ‎

‎Ikuti Media Kami ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎