Sherly Minta Daerah Benahi Data dan Kesiapan Lahan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat memberikan sambutan di kegiatan tersebut. | Foto: Hasbi Ade/Nalartimur

A    A    A

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meminta pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa memperbaiki validitas data serta memastikan kesiapan lahan sebelum mengusulkan berbagai program pembangunan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, ketidaksiapan lahan menjadi penyebab utama berkurangnya kuota sejumlah program strategis yang dialokasikan untuk Maluku Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan Sherly saat memberikan sambutan pada Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Rabu (5/8).

‎Dalam sambutannya, Sherly menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Wakil Menteri Dalam Negeri yang hadir dalam kegiatan tersebut.

‎”Seminar tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan berbagai program pembangunan desa lainnya,”

Ia berharap para kepala daerah, kepala desa, serta pengurus desa yang mengikuti kegiatan dapat memperoleh penjelasan langsung dari pemerintah pusat sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak mengalami distorsi.

‎”Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi atas berbagai program pemerintah pusat, salah satunya dukungan pengembangan usaha desa melalui program senilai Rp2,5 miliar per desa. Namun, program tersebut harus didukung dengan perencanaan yang matang,” kata Sherly.

Pada kesempatan itu, Sherly juga mengungkapkan bahwa Maluku Utara sebelumnya memperoleh alokasi pengembangan lahan sawah seluas 10.000 hektare.

Namun, berdasarkan hasil verifikasi lapangan melalui Survey Investigasi dan Desain (SID) yang dilakukan tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM), lahan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya sekitar 2.500 hektare.

‎Menurut Sherly, kondisi tersebut menyebabkan Maluku Utara kehilangan peluang pengembangan lahan sawah seluas sekitar 7.500 hektare.

‎Ia menjelaskan, saat ini produksi beras Maluku Utara baru mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan daerah sehingga sebagian besar pasokan masih didatangkan dari provinsi lain. Kondisi itu turut memengaruhi harga beras di wilayah tersebut.

‎Karena itu, Sherly meminta seluruh bupati bersama pemerintah desa segera melakukan verifikasi ulang terhadap kesiapan lahan yang akan diusulkan kepada Kementerian Pertanian.

“Kita masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki data dalam waktu satu bulan. Saya meminta seluruh pemerintah daerah dan desa memastikan kembali kesiapan lahan yang diusulkan,” ujarnya.

Sherly juga menyinggung usulan Program Kampung Nelayan Merah Putih. Ia menyebut Maluku Utara sebelumnya mengusulkan 30 lokasi, namun setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, hanya 12 lokasi yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Menurutnya, kembali berkurangnya kuota tersebut disebabkan persoalan kesiapan lahan.

Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak terkait tidak mengusulkan lahan tanpa terlebih dahulu memastikan seluruh persyaratan administratif maupun teknis telah dipenuhi.

Sherly menjelaskan bahwa untuk beberapa program tersebut pemerintah pusat bahkan telah memberikan kemudahan administrasi karena tidak mewajibkan sertifikat tanah. Surat keterangan dari pemerintah desa dinilai sudah dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kelengkapan dokumen harus didukung oleh kondisi lahan yang benar-benar sesuai dengan ketentuan hasil verifikasi lapangan.

‎Ia mengingatkan bahwa berbagai program pemerintah pusat, termasuk budidaya perikanan, membutuhkan ketersediaan lahan yang memadai.

‎Karena itu, kata dia, validasi data di tingkat daerah harus dilakukan secara cermat agar Maluku Utara tidak kembali kehilangan peluang memperoleh kuota program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Sherly juga meminta seluruh peserta seminar memanfaatkan kesempatan berdialog langsung dengan pemerintah pusat untuk memperoleh informasi yang benar mengenai pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia mengimbau agar setiap informasi yang diterima nantinya disampaikan kembali kepada masyarakat secara utuh dan tidak ditambah maupun dikurangi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tingkat desa.

‎Dalam kesempatan tersebut, Sherly juga menegaskan bahwa tujuan utama Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah memperkuat kedaulatan pangan, meningkatkan ketahanan ekonomi desa, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan sebagaimana arah kebijakan pemerintah pusat.

‎Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kata Sherly, telah mengalokasikan berbagai bantuan bagi nelayan.

‎Pada tahun 2025, pemerintah provinsi menyalurkan sekitar 220 unit perahu kepada nelayan di Maluku Utara. Selanjutnya pada tahun 2026 dialokasikan sekitar 1.000 unit mesin tempel berkapasitas 15–20 PK yang dilaksanakan melalui skema pembiayaan bersama dengan Bank Himbara untuk mendukung operasional armada nelayan.

Menurut Sherly, dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi nelayan sehingga mampu menopang keberlangsungan Program Kampung Nelayan Merah Putih.

Menutup sambutannya, Sherly menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama 10 pemerintah kabupaten/kota untuk terus mendukung program pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi, pemerataan pembangunan ekonomi, peningkatan ketahanan pangan, serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara.

‎Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan pertanyaan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan agar memperoleh penjelasan yang akurat mengenai berbagai program yang akan dilaksanakan di desa.

HA
PENULIS

Hasbi Ade

Diterbitkan: 6 Agustus 2026 pukul 22.30

BERITA TERKAIT