Kadinkes Morotai: Dinkes Dukung Pembayaran Hak Penerima, Kewenangan Ada di BKAD
Kantor Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Pulau Morotai | Foto: Ranto/Suara Ternate
Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Pulau Morotai menegaskan bahwa pembayaran hak para penerima tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah di tengah defisit APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan pada prinsipnya sepakat pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan sesuai peruntukan. Namun, realisasi pembayaran menjadi kewenangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang menyesuaikan kondisi kas daerah.
”Kami juga sepakat pengelolaan keuangan daerah harus sesuai peruntukannya. Tetapi kita semua mengetahui APBD 2026 mengalami defisit, sehingga pengaturan kas menjadi tanggung jawab Badan Keuangan agar seluruh kebutuhan pemerintahan tetap dapat berjalan,” ujarnya.
Menurut dia, tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mengharuskan pengelola keuangan mengatur skala prioritas belanja agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Meski demikian, Dinas Kesehatan berharap BKAD segera merealisasikan pembayaran yang masih tertunda agar tidak menghambat kinerja sektor kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau memang bisa direalisasikan oleh Badan Keuangan, tentu Alhamdulillah. Itu juga akan sangat membantu kinerja kami di sektor kesehatan. Namun, kewenangan pencairan tetap berada pada pengelola keuangan daerah,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD pada Selasa 4 Agustus 2026. Forum itu juga menjadi momentum bagi Kepala Dinas Kesehatan yang baru untuk menegaskan komitmennya membangun komunikasi dan koordinasi dengan DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sektor kesehatan, termasuk tunggakan pembayaran yang menjadi perhatian para anggota dewan.
(Bices/Red)
Nalar Timur
Diterbitkan: 4 Agustus 2026 pukul 17.17
Polisi Gagalkan Penyelundupan 113 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
BERITA TERKAIT
DPRD Morotai Desak Pemkab Segera Implementasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
3 hari yang lalu
Empat Kali RDP Konflik Lahan 1.125 Hektare, Bupati hingga Sekda Morotai Tidak Hadir
1 minggu yang lalu
Dugaan Penarikan Uang Partisipasi dari 15 Desa untuk Upacara 17 Agustus di Morselbar
2 minggu yang lalu
