Gaji PPPK di Pulau Morotai Tertunda Tiga Bulan, Pegawai Pertanyakan Prioritas Anggaran Daerah
Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai | Foto: Ai Loku
Nalartimur — Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung selama tiga bulan.
Salah seorang PPPK yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kondisi tersebut berdampak pada pemenuhan kebutuhan keluarganya, termasuk pembayaran cicilan bank, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan pokok sehari-hari.
”Kami bukan menolak kegiatan masyarakat atau turnamen. Tetapi, kami mempertanyakan skala prioritas pemerintah. Gaji adalah hak kami dan menjadi kebutuhan utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut hak pegawai yang telah menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
”Kami bekerja setiap hari dan menjalankan tugas sebagai abdi negara. Kami berharap hak kami dibayarkan tepat waktu. Jangan sampai kami merasa pemerintah lebih mengutamakan kegiatan seremonial dibandingkan memenuhi hak para pegawai,” katanya.
Keluhan tersebut disampaikan di tengah pelaksanaan turnamen domino yang digelar di Kabupaten Pulau Morotai. Sejumlah PPPK mempertanyakan pelaksanaan kegiatan tersebut ketika gaji mereka belum dibayarkan.
Para PPPK meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji serta sumber pendanaan kegiatan turnamen domino yang sedang berlangsung.
Mereka juga berharap pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian pembayaran hak pegawai sebelum melaksanakan kegiatan lain yang menggunakan anggaran daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Nalartimur.com telah berupaya menghubungi Bupati Pulau Morotai, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai untuk meminta tanggapan terkait keterlambatan pembayaran gaji PPPK.
Namun, hingga batas waktu penerbitan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Redaksi akan memuat tanggapan pemerintah daerah apabila telah memberikan klarifikasi.
Aril Baba
Diterbitkan: 19 Juli 2026 pukul 18.29
Keringat 8 Bulan Belum Dibayar, Pekerja Proyek Morotai Tahan Motor Kontraktor sebagai Jaminan
BERITA TERKAIT
DPRD Morotai Desak Pemkab Segera Implementasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
3 hari yang lalu
Empat Kali RDP Konflik Lahan 1.125 Hektare, Bupati hingga Sekda Morotai Tidak Hadir
1 minggu yang lalu
Dugaan Penarikan Uang Partisipasi dari 15 Desa untuk Upacara 17 Agustus di Morselbar
2 minggu yang lalu
