Menko Pangan Paparkan Filosofi Koperasi Desa Merah Putih di Seminar Nasional Kota Ternate
Menteri Koordinator Pangan RI, Zulkifli Hasan, saat memberikan sambutan di acara Seminar Nasional KDKMP di Kota Ternate | Foto: Hasbi Ade/Nalartimur
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, memaparkan filosofi serta arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Kelurahan Bastion Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (5/8).
Dalam paparannya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembangunan sektor pangan, pertanian, perikanan, dan koperasi desa merupakan satu kesatuan kebijakan yang tidak dapat dipahami secara terpisah.
“Arah kebijakan pemerintah saat ini bertumpu pada keberpihakan kepada masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selama hampir tiga dekade pascareformasi, Indonesia cenderung menerapkan sistem pasar bebas atau neoliberalisme, yakni mekanisme ekonomi yang dinilai lebih menguntungkan kelompok bermodal besar.
“Paradigma tersebut perlu diubah melalui kebijakan yang memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada sektor produksi dalam negeri,” katanya.
Sebagai contoh, Zulkifli Hasan menyoroti kebijakan swasembada pangan. Menurutnya, pada 2024 Indonesia masih mengimpor sekitar 4,5 juta ton beras.
“Impor hanya memberikan manfaat kepada petani di negara lain, seperti Thailand, India, dan Vietnam, sementara petani Indonesia tidak memperoleh nilai tambah dari hasil produksinya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo menempatkan swasembada pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan nasional.
“Apabila sekitar 170 juta masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian tidak mengalami peningkatan kesejahteraan, maka Indonesia akan sulit menjadi negara maju,” katanya.
Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahwa pada 2025 Indonesia tidak lagi melakukan impor beras. Ia mengklaim produksi dalam negeri meningkat sehingga menghasilkan sekitar 4,2 juta ton cadangan beras. Menurutnya, kondisi tersebut turut mendorong kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dari 116 pada 2024 menjadi 127.
“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa petani mampu meningkatkan kesejahteraannya apabila memperoleh dukungan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Selain sektor pertanian, pemerintah juga memberikan perhatian kepada nelayan. Dalam paparannya, Zulkifli Hasan menyebut nelayan masih menjadi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang relatif rendah.
“Nilai Tukar Nelayan (NTN) masih berada pada kisaran 103 sehingga diperlukan kebijakan yang lebih berpihak, baik melalui bantuan sosial, penguatan permodalan, maupun peningkatan sarana melaut,” katanya.
Menurutnya, sebagian besar nelayan masih menggunakan perahu berukuran kecil sehingga belum mampu menjangkau wilayah tangkapan yang lebih luas.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menyebabkan hasil tangkapan nelayan Indonesia kalah bersaing dibandingkan nelayan dari negara lain yang telah didukung teknologi dan armada yang lebih memadai.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan juga mengaitkan kebijakan pangan dengan amanat konstitusi, khususnya mengenai keadilan sosial serta kewajiban negara memelihara fakir miskin.
Ia menilai pemenuhan gizi masyarakat, pencegahan stunting, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari penguatan ekonomi keluarga petani dan nelayan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan pembenahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sejumlah evaluasi telah dilakukan, termasuk pergantian manajemen di beberapa bagian pelaksana program,” ujarnya.
Ia meminta waktu sekitar dua bulan untuk menuntaskan proses pembenahan tersebut, terutama di wilayah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.
Pada seminar tersebut, Zulkifli Hasan juga menjelaskan fungsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, koperasi tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, tetapi juga berfungsi sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi petani dan nelayan agar mereka tidak mengalami kerugian akibat kesulitan pemasaran.
Selain itu, koperasi akan menjadi instrumen pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan beras, pupuk bersubsidi, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga distribusi LPG 3 kilogram.
Pemerintah juga berencana menghadirkan layanan perbankan, pembayaran listrik, layanan pos, serta akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di setiap koperasi desa guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 800-an ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga September 2026, menurutnya, sekitar 35.000 ribu unit ditargetkan telah selesai dibangun.
”Operasional koperasi direncanakan mulai berjalan pada akhir Agustus hingga September setelah seluruh regulasi, termasuk Peraturan Presiden (Perpres), selesai diterbitkan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa setiap koperasi akan memiliki seorang manajer yang dibiayai pemerintah melalui APBN, sedangkan kepengurusan koperasi berasal dari masyarakat desa.
“Selama dua tahun masa transisi, operasional koperasi akan didampingi oleh Agrinas sebelum seluruh fungsi diserahkan kepada pengurus koperasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa koperasi merupakan milik masyarakat desa, bukan milik pemerintah maupun kelompok tertentu.
Ia berharap koperasi dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa sehingga mampu memperluas kepemilikan ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi ketimpangan pembangunan antara desa dan kota.
Di akhir penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis diwajibkan mengutamakan pembelian bahan pangan dari usaha yang berada di desa setempat.
“Ketentuan tersebut telah diatur dalam tata kelola program sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Hasbi Ade
Diterbitkan: 6 Agustus 2026 pukul 13.22
DPRD Morotai Soroti Implementasi Perda KLA Usai Temuan 3.000 Anak Tidak Sekolah
BERITA TERKAIT
DPRD Morotai Desak Pemkab Segera Implementasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
3 hari yang lalu
Empat Kali RDP Konflik Lahan 1.125 Hektare, Bupati hingga Sekda Morotai Tidak Hadir
1 minggu yang lalu
Dugaan Penarikan Uang Partisipasi dari 15 Desa untuk Upacara 17 Agustus di Morselbar
2 minggu yang lalu
