Ternate, Nalartimur — Pimpinan Cabang Bank Maluku Utara (BPD Maluku-Malut) Cabang Ternate, Sherley T. Metekohy, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami salah satu nasabah terkait prosedur administrasi dan etika pelayanan oleh oknum pegawai.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Sherley usai menggelar pertemuan mediasi bersama nasabah di ruang rapat Kantor Bank Maluku Utara Cabang Ternate, Rabu (22/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah nasabah melaporkan dugaan ketidaksesuaian prosedur administrasi, berupa dokumen call memo yang tidak ditandatangani oleh pimpinan cabang.
Padahal, menurut pengakuan nasabah, ia telah menyerahkan sejumlah uang melalui oknum Kepala Seksi Operasional PMR berinisial HA.
Selain persoalan administrasi, nasabah juga mengeluhkan dugaan sikap tidak etis serta ancaman lisan dari oknum pegawai tersebut.
Nasabah menyebut, oknum tersebut sempat mendatangi kediamannya dan menyampaikan pesan bernada ancaman melalui anaknya.
“Pegawai tersebut menyampaikan kepada anak saya bahwa jika tunggakan sebesar Rp6 juta tidak segera diselesaikan, mereka akan melaporkan hal ini kepada Wali Kota dan Sekda Ternate,” ujar nasabah.
Terkait insiden ini, PT BPD Maluku dan Maluku Utara juga telah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan tambahan waktu 10 hari kerja untuk menyelesaikan pengaduan dengan nomor registrasi P260Xxxx.
Menanggapi laporan tersebut, Sherley menegaskan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pegawai yang bersangkutan, baik dari aspek kepatuhan administrasi maupun etika pelayanan.
“Sebagai pimpinan cabang sekaligus penanggung jawab, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada nasabah atas pelayanan yang tidak berkenan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya kepada awak media.
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi momentum bagi internal bank untuk melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terkait langkah pencegahan, Sherley memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan serta memberikan edukasi intensif kepada pegawai.
“Saya menjamin, dengan adanya kejadian ini, staf di bagian PMR akan kami edukasi secara maksimal. Kami memastikan hal seperti ini tidak akan terjadi lagi kepada nasabah lainnya,” tegasnya. (Abi/Red)